Pilihan Tepat Berwakaf Dengan Asuransi Syariah Dari Sun Life Financial Indonesia
Berwakaf #LebihBaik dengan Sun Life Financial Indonesia |
Seorang muslim pasti familiar dengan yang namanya wakaf dan tentunya jika mempunyai rizki yang cukup dan berlimpah berkeinginan untuk berwakaf. Berwakaf sama dengan amal jariyah yang pahalanya mengalir terus menerus hingga kita tiada.
Dalam islam sendiri hukum berwakaf ialah sunah dan apabila kita berwakaf pahala yang diterima akan mengalir terus menerus selama barang atau benda yang diwakafkan masih berguna dan bermanfaat bagi kemaslahatan bersama. Seperti yang ditegaskan dalam sebuah hadits :
Temu Blogger dengan Sun Life Financial Indonesia |
Artinya:" Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah semua amalnya, kecuali tiga (macam), yaitu sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang dimanfaatkan, atau anak shaleh yang mendoakannya." (HR. Muslim).
Dalam kesempatan acara temu blogger hari minggu lalu tepatnya tanggal 10 September 2017 bertempat di The Hook bilangan senopati jakarta selatan
Sun Life Financial Indonesia yang diwakili oleh Ibu Srikandi Utami sebagai Vice President, Head Of Syariah Sun Life Financial Indonesia memberikan paparan tentang berwakaf #LebihBaik maksudnya yaitu peluncuran manfaat wakaf untuk produk asuransi syariah yang sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia
Opening Acara Berwakaf #LebihBaik bersama Sun Life Financial |
Dan kali ini memberikan kemudahan kepada pemegang polis untuk berwakaf tanpa mengurangi nilai essensial dan pastinya sesuai dengan syariah islam. Jadi, setiap nasabah yang ingin berwakaf melalui Sun Life Financial Indonesia wajib membuat perjanjian wakaf supaya ada kesepakatan serta tujuan yang jelas sesuai syariah Islam sehingga tidak ada salah satu pihak yang dirugikan.
Ibu Aan menjelaskan juga bahwa peserta asuransi dapat mewakafkan manfaat asuransinya hingga maksimal sampai 45% dan batasan maksimal tersebut sesuai dengan fatwa DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia).
Sharing Session With Ibu Srikandi Utami |
Sun Life selama ini menyalurkan dana wakaf dengan menggandeng beberapa lembaga pengelola aset wakaf (nadzhir) yaitu Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf, dan lembaga yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Tentunya seluruh lembaga pengelola aset wakaf terdaftar dan diawasi oleh BWI supaya aset pada akhirnya dapat dikelola lebih baik dan produktif.
Sharing Session With Bapak Nadratuzzam Hosen |
Selain itu ada paparan singkat dari Bapak Ir. Muhammad Nadratuzzaman Hosen, M.Ec.., Ph.D. sebagai wakil ketua Dewan Pertimbangan BWI. Menurut beliau, menyambut baik dan memberikan dukungan fitur wakaf bagi pemegang polis syariah.
Untuk jumlah wakaf yang terkumpul sampai saat ini masih jauh dari perkiraaan. Berdasarkan data dari Bank Indonesia, jumlah wakaf per Desember 2016 baru mencapai Rp3 milliar sementara target wakaf sesuai dengan potensi pasar adalah Rp330 milliar. Tujuan BWI untuk mengelola semua harta wakaf secara produktif dan hasilnya disalurkan untuk berbagai sektor dalam kemaslahatan umum.
Moment photo session with all bloggers |
Demikianlah informasi yang bisa saya share dalam blog ini, semoga bisa bermanfaat serta berguna bagi yang membacanya. Sebelum dan sesudahnya terimakasih telah singgah dan jangan lupa tinggalkan jejak ya sebagai kesan pesannya.
Wassalamualaikumsalam, wr, wb 🙏
Semoga kita juga dimudahkan yak untuk berwakaf, Aamiin.
BalasHapusAamiin YRA
HapusBerwakaf jadi lebih mudah ya mba🖒
BalasHapusIya, mbak. Insya Allah berkah juga... :)
Hapus